PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG...
Pasal 22
BAB 6 — PELAKSANAAN SELEKSI CALON KSA
Tawaran pembiayaan yang dapat diikutsertakan dalam seleksi dapat berbentuk: a. Single Loan, yang diberikan oleh KSA untuk membiayai satu kegiatan atau paket kegiatan tertentu; b. Club Deal, yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu KSA yang dituangkan dalam perjanjian pinjaman yang terpisah bagi masing-masing KSA untuk membiayai satu kegiatan atau paket kegiatan tertentu; dan/atau
c. Syndicated Loan, yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu KSA yang dikoordinasikan oleh salah satu atau lebih dari satu KSA yang dituangkan dalam satu perjanjian pinjaman untuk membiayai satu kegiatan atau paket kegiatan tertentu.
