PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG...
Pasal 15
BAB 5 — PERSIAPAN SELEKSI CALON KREDITOR SWASTA ASING
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang c.q. Direktorat Pinjaman dan Hibah melaksanakan persiapan seleksi yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut: a. perhitungan Benchmark; b. penyusunan shortlist calon KSA;
c. penyusunan RFI; d. penyampaian RFI kepada calon KSA yang termasuk ke dalam shortlist calon KSA; dan e. penerimaan SPKP dari calon KSA.
