PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK...
Pasal 9
BAB 4 — TATA CARA PENJUALAN
(1) Kendaraan Perorangan Dinas yang akan dijual tanpa melalui lelang dilakukan Penilaian untuk mendapatkan nilai wajar. (2) Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN.
