PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 4
Tarif Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sepenuhnya terhadap impor produk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean tempat pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini.
