PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 2
Negara asal dan nama perusahaan yang memproduksi dan/atau mengekspor produk yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan besaran Bea Masuk Anti Dumping adalah sebagai berikut:
No. Negara Asal Barang Nama Perusahaan Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%)
- Malaysia Recron (Malaysia) Sdn. Bhd. 9,3 Eksportir dan/atau Eksportir Produsen Lainnya 9,3
- Thailand Thai Polyester Co., Ltd 0 Eksportir dan/atau Eksportir Produsen Lainnya 13,3
