PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT...
Pasal 16
BAB 4 — PENETAPAN DAN SELEKSI AGEN PENJUAL
Jumlah Agen Penjual yang ditunjuk dari anggota Panel melalui seleksi Agen Penjual didasarkan atas kebutuhan Pemerintah, paling kurang 2 (dua) Agen Penjual.
