PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 27
BAB 8 — SEKRETARIAT PUSAT INVESTASI PEMERINTAH
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Sekretariat PIP menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan komunikasi kehumasan dan pemberian layanan informasi; www.djpp.kemenkumham.go.id
b. pengelolaan agenda kegiatan organisasi dan protokoler; dan c. pelaksanaan harmonisasi fungsi internal dan sinergi kebijakan, program dan kegiatan organisasi.
