PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang DEALER UTAMA
Pasal 6
BAB 3 — HAK DAN KEWAJIBAN DEALER UTAMA
Dealer Utama memiliki hak sebagai berikut: a. memperoleh hak menjadi peserta dalam pelaksanaan Lelang SUN dan Lelang Pembelian Kembali SUN; b. memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas peminjaman SUN; c. memperoleh informasi tertentu terkait dengan kebijakan dan operasional pengelolaan SUN dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang.
