PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang DEALER UTAMA
Pasal 23
BAB 6 — FASILITAS PEMINJAMAN SUN
(1) Dealer Utama dapat menjaminkan SUN maksimal 5 (lima) seri yang berbeda untuk setiap peminjaman. (2) Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal hanya dapat memberikan 1 (satu) seri SUN untuk setiap peminjaman.
