PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi pada Kantor Pengolahan Data Eksternal wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
