PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 133-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Fasilitasi Analisa dan Konsultasi;
c. Bagian Fasilitasi Pencegahan dan Monitoring; d. Bagian Fasilitasi Pengaduan dan Verifikasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
