PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 133-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 29
BAB 9 — ESELONISASI
(1) Sekretaris adalah jabatan struktural eselon II a. (2) Kepala Bagian adalah jabatan struktural eselon III a. (3) Kepala Subbagian adalah jabatan struktural eselon IV a.
