PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 133-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 24
BAB 8 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan, bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
