PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana...
Pasal 8
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal; b. Seksi Pengawakan; c. Seksi Pengelolaan Kapal, Telekomunikasi dan Sarana Pendukung; d. Seksi Kelaiklautan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
