PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 131-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI
Pasal 18
BAB 8 — PERSYARATAN KREDIT
Risiko KUPS ditanggung sepenuhnya oleh Bank Pelaksana.
BAB 8 — PERSYARATAN KREDIT
Risiko KUPS ditanggung sepenuhnya oleh Bank Pelaksana.