PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 131-pmk-04-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK...
Pasal 32
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku: a. Invoice Declaration yang diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku dan tata cara pengenaan tarifnya dilaksanakan sesuai dengan tata cara sebagaimana tercantum dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) dan MoU 2nd SCPP; dan b. SKA Form D yang diterbitkan sampai dengan tanggal 20 Desember 2020 dengan menggunakan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A angka VI Peraturan Menteri Keuangan ini, masih tetap berlaku dan tata cara pengenaan tarifnya dilaksanakan sesuai dengan tata cara sebagaimana tercantum dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).
