PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 131-pmk-011-2014 Tahun 2014 tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat smart card berupa kartu plastik, kartu plastik security, kartu elektronik, dan kartu telepon selular.
- Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Smart Card Berupa Kartu Plastik, Kartu Plastik Security, Kartu Elektronik, Dan Kartu Telepon Selular yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang dan/atau bahan baku untuk diolah, guna pembuatan smart card berupa kartu plastik, kartu plastik security, kartu elektronik, dan kartu telepon selular oleh Perusahaan.
