PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pembiayaan UMKM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk: a. menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi pelaku UMKM; b. menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah; dan c. memberdayakan pelaku UMKM.
