PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 130-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BAGI...
Pasal 2
Perusahaan Pembiayaan wajib mendaftarkan jaminan fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen.
