PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 13-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 1
Tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Hasanuddin pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Hasanuddin pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
