PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 13-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG...
Pasal 8
Pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban Biaya Operasional dan Biaya Pendukung dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
