PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 305
BAB 6 — TATA KELOLA
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian remunerasi kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, anggota Komite Audit, dan Pegawai, ditetapkan dengan keputusan Pemimpin BLU.
