PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. tujuan dan asas; b. persyaratan, penetapan, dan pencabutan; c. standar dan tarif layanan; d. pengelolaan keuangan; dan e. tata kelola.
