PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 126
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
Dalam proses pengadaan barang/jasa harus ada pemisahan yang jelas antara pemegang kewenangan penggunaan anggaran, penanggung jawab kegiatan/pembuat komitmen, dan penyelenggara pengadaan barang/jasa.
