PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan Sistem Akuntansi dan...
Pasal 12
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 2142) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 400), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
