PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 128-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 17
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1145), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
