Pasal 3
Besar manfaat Asuransi Dwiguna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) adalah sebagai berikut: a. bagi Peserta yang diberhentikan dengan hak pensiun pada/sesudah tanggal 1 Januari 2017 adalah enam puluh perseratus dikalikan MI1 dikalikan P1 ditambah dengan enam puluh perseratus dikalikan MI2 dikalikan selisih antara P2 dengan P1 ditambah akumulasi selisih iuran dan hasil pengembangannya, atau dengan rumus: dengan ketentuan bagi PNS yang menjadi Peserta pada/sesudah tanggal 1 Januari 2001, maka P1 diganti dengan P2, MI2 diganti dengan MI1; b. bagi Peserta yang meninggal dunia pada/sesudah tanggal 1 Januari 2017 adalah enam puluh perseratus dikalikan Y1 dikalikan P1 ditambah dengan enam puluh perseratus dikalikan Y2 dikalikan selisih antara P2 dengan P1 ditambah akumulasi selisih iuran dan hasil pengembangannya, atau dengan rumus: {0,60 x Y1 x P1} + {0,60 x Y2 x (P2-P1)} + (SI + HP)
dengan ketentuan bagi PNS yang menjadi Peserta pada/sesudah tanggal 1 Januari 2001, maka P1 diganti dengan P2, Y2 diganti dengan Y1; c. besarnya manfaat Asuransi Dwiguna sebagaimana dimaksud pada butir a dan b sekurang-kurangnya 1 (satu) kali P2 dengan ketentuan tidak boleh kurang dari Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); d. bagi Peserta yang diberhentikan karena sebab-sebab lain pada/sesudah tanggal 1 Januari 2017 adalah F1 dikalikan P1 ditambah dengan F2 dikalikan selisih antara P2 dengan P1 ditambah akumulasi selisih iuran dan hasil pengembangannya, atau dengan rumus: {F1 x P1} + {F2 x (P2-P1)} + (SI + HP) dengan ketentuan bagi PNS yang menjadi Peserta pada/sesudah tanggal 1 Januari 2001, maka P1 diganti dengan P2, F2 diganti dengan F1; e. Besar F1 dan F2 sebagaimana dimaksud pada butir d adalah sebagai berikut:
f. Besarnya Manfaat Asuransi Dwiguna sebagaimana dimaksud pada butir d tidak boleh kurang dari Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Nilai MI1 atau MI2 (dalam Tahun) Nilai F1 atau F2
1 0,599 2 1,218 3 1,826 4 2,398 5 3,015 6 3,525 7 4,075 8 4,667 9 5,307 10 5,746 11 6,093 12 6,457 13 6,838 14 7,238 15 7,657 16 8,095 17 8,555 18 8,778 19 9,011 20 9,256 21 9,512 22 9,781 23 10,063 24 10,357 25 10,667 26 10,693 27 10,722 28 10,751 29 10,782 30, dst 10,814
