PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 127-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 2
Tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terdiri atas: a. tarif layanan pinjaman dana bergulir dengan pola konvensional; dan b. tarif layanan pembiayaan dana bergulir dengan pola syariah.
