PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 125-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 29
BAB 7 — BATAS WAKTU
Penyelesaian pengelolaan BMN DK/TP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2012.
