PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 125-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG...
Pasal 5
BAB 2 — KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR
Uang lembur dibayarkan dalam batas pagu anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja berkenaan.
