PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-09-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN METODE PENENTUAN JENIS...
Pasal 2
Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini juga berlaku bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, baik yang telah mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil maupun yang belum mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
