PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-011-2013 Tahun 2013 tentang PENGUANGAN BESARNYAPAJAK PENGHASILAN...
Pasal 5
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penundaan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
