PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 123 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan...
Pasal 1
Setiap Entitas Pelaporan wajib melakukan proses akuntansi dan pelaporan keuangan atas pengaturan bersama berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
