PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN,...
Pasal 4
BAB 2 — PENGADAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH
Kuantum Cadangan Beras Pemerintah dihitung dengan membagi pagu Cadangan Beras Pemerintah dengan HPB sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG APBN pada tahun anggaran berkenaan.
