PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-08-2015 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN...
Pasal 2
Pemungutan dan pelunasan Pajak Pertambahan Nilai atas: a. penyerahan Barang Kena Pajak berupa produk rekaman suara dan gambar; atau b. penyerahan Jasa Kena Pajak berupa jasa penyewaan produk rekaman suara dan gambar, dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
