PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-07-2020 Tahun 2020 tentang PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH
Pasal 8
BAB 3 — PENYUSUNAN PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH
Penghitungan Kapasitas Fiskal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 6 menggunakan data penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan PRESIDEN Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
