PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI KREDIT PROGRAM
Pasal 11
BAB 2 — PEMANGKU KEPENTINGAN
Dalam rangka menjaga kerahasiaan Kode Pengguna, Kode Akses, dan data yang diakses dari SIKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf a, Pengguna SIKP menandatangani pernyataan kerahasiaan.
