PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-08-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB...
Pasal 5
Dana yang telah dialihkan dan ditempatkan pada Rekening Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dapat diinvestasikan pada instrumen investasi.
