PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI SEMENTARA...
Pasal 8
Pengawasan atas pelaksanaan pembayaraan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dilaksanakan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
