PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik...
Pasal 29
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 642), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
