PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik...
Pasal 27
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Rekonsiliasi Data BMN dan Pemutakhiran Data BMN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan.
