PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 562
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyelesaian peninjauan kembali atas Putusan Pengadilan Pajak, penatausahaan, penyiapan bahan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan teknis operasional penyelesaian pembetulan, pengurangan, penghapusan, pembatalan, keberatan, dan banding di Pengadilan Pajak.
