PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 555
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 554, Subdirektorat Banding dan Gugatan I menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penelaahan dan penyusunan teknis operasional banding di Pengadilan Pajak dan gugatan di Pengadilan Pajak; dan b. penyelesaian banding di Pengadilan Pajak dan gugatan di Pengadilan Pajak.
