PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 538
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Penilaian I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan, pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penilaian massal bumi, penilaian individu sektor perkebunan, perhutanan, komersial, dan objek khusus untuk keperluan perpajakan.
