PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 508
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Penagihan terdiri atas: a. Seksi Strategi dan Dukungan Penagihan; b. Seksi Perencanaan dan Evaluasi Penagihan; dan c. Seksi Pengendalian Mutu dan Administrasi Penagihan.
