PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 36
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan terdiri atas: a. Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis; b. Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional I; c. Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional II; d. Bagian Analisis dan Evaluasi Jabatan; e. Bagian Tata Kelola dan Pelayanan Publik; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
