PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 216
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
( 1) Direktorat J enderal Anggaran berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. (2) Direktorat Jenderal Anggaran dipimpin oleh Direktur Jenderal Anggaran.
