PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Setkomwasjak mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Komwasjak.
