PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Terbuka pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Terbuka pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pengguna jasa.
