PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 113-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI...
Pasal 39
BAB 10 — PENGENDALIAN INTERNAL
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
